Mengenai Saya

Foto saya
Thariqah Sammaniyah al-'Aliyyah al-Qodiriyah al-Khalwatiyah - Syatthariyah 'Arifin Billah - Syatthariyah Ashaliyah - Naqsyabandiyah al-Khalidiyah. Dibawah bimbingan : Guru Mursyid Tengku Mudo al-Khalidi as-Sammani as-Syatthari. Dengan alamat : Kelurahan.Jombang, Kecamatan.Ciputat, Kota.Tagerang Selatan, Provinsi.Banten. WhatsApp Admin : 082385789999

Rabu, 24 April 2019

Adab Murid Kepada Guru Mursyid (tentang pindah Guru)

"Adab Murid Kepada Guru Mursyid (tentang pindah Guru)"
KH. Muslih Abdurrahman dlm bab adab tatakrama seorang murid kepada Guru menjelaskan:
Murid harus mempunyai keyakinan (i'tiqad) bahwa tujuannya tdk akan berhasil, kecuali melalui perantaraan Gurunya. Jika ada murid mempunyai kehendak akan pindah Guru, dari Guru asal ke Guru lain, dia akan tertutup (hirman) mendapatkan cahaya Guru pertamanya, dgn demikian ia tdk mendapatkan anugrah Allah (faidh ar-Rahmani) dan akan membahayakan bagi murid, kecuali apabila ia mendapatkan izin dari Guru pertamanya, atau Guru pertamanya sdh menyimpang dari syari'at dan thariqah dan sudah jauh dari syari'at Rasulullah Saw., maka ia diperbolehkan pindah Guru, dan agar mencari Guru yg lebih sempurna dan lebih zuhud, lebih menjaga diri (dari perbuatan dosa), lebih paham tentang syari'at, lebih paham ilmu thariqah dan hatinya lebih bersih dari menjaga sifat² yg tdk terpuji.
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan oleh Imam Syihabuddin ibnu Hajar al-Haitamy al-Makky dlm kitab karyanya al-Fatawa al-Haditsiyyah:
"Adapun setelah masuk dlm bimbingan seorang Guru yg sdh dlm tingkatan 'arif billah dan ahli syari'ah, maka tdk diperbolehkan keluar dari bimbingan Guru tersebut."
Beliau juga menjelaskan dgn fatwanya:
"Barangsiapa telah menyatakan bai'at kepada seorang Guru Mursyid, maka haram baginya (menurut para Ulama) meninggalkan Guru Mursyid tersebut dan pindah ke Guru lain."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Terimakasih telah berkunjung ke blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan"